Komisi IV DPRD Badung Desak RSUD Giri Asih Segera Beroperasi, Dorong Pemkab Tuntaskan Kendala Administrasi
Kabar Mangupura- Harapan masyarakat Abiansemal untuk segera memiliki rumah sakit daerah sendiri masih tertunda. Hingga kini, RSUD Giri Asih yang berdiri megah di Jalan Ciung Wanara No. 5, Blahkiuh, belum juga beroperasi. Kondisi ini mendorong Komisi IV DPRD Kabupaten Badung melakukan inspeksi lapangan pada Rabu (8/10/2025) untuk mencari tahu langsung penyebab keterlambatan operasional rumah sakit tersebut.
Kunjungan itu dipimpin oleh Ketua Komisi IV DPRD Badung, Nyoman Graha Wicaksana, bersama sejumlah anggota, yakni Made Suwardana, Gede Suraharja, Ni Luh Putu Sekarini, dan Wayan Joni Pergawa. Mereka meninjau berbagai fasilitas dan mendengarkan langsung pemaparan pihak rumah sakit terkait kendala yang dihadapi.
Dalam kesempatan tersebut, Graha Wicaksana menegaskan bahwa kunjungan ini dilakukan untuk memastikan RSUD Giri Asih segera bisa melayani masyarakat. Ia mengungkapkan, salah satu hambatan utama adalah persoalan status lahan rumah sakit yang hingga kini masih berstatus pinjam pakai dari Pemerintah Provinsi Bali.

Baca Juga : Transformasi Keuangan Daerah: Badung Siap Jadi Pelopor Digitalisasi di Bali
“Kita sudah mendengar langsung bahwa proses operasional sedang berjalan. Namun, tanah tempat berdirinya RSUD Giri Asih ini masih milik Provinsi Bali, dengan status pinjam pakai. Ini tentu menjadi kendala dalam proses perizinan dan akreditasi,” jelas Graha.
Untuk mempercepat penyelesaian masalah tersebut, pihaknya meminta Pemkab Badung segera bersurat kepada Pemprov Bali agar tanah tersebut bisa dihibahkan secara resmi kepada daerah. Dengan status hak milik yang jelas, RSUD Giri Asih bisa segera mengurus akreditasi rumah sakit tanpa harus memperpanjang izin pinjam pakai setiap beberapa tahun sekali.
Selain itu, Komisi IV juga menyoroti keterbatasan fasilitas pendukung seperti pendingin ruangan (AC), genset, serta ruang Instalasi Gawat Darurat (UGD) yang belum siap sepenuhnya. Graha meminta agar kebutuhan penting ini diprioritaskan dalam Perubahan APBD 2025.
“Minimal UGD-nya bisa beroperasi lebih dulu. Dengan begitu, masyarakat sekitar bisa mendapat pelayanan darurat tanpa harus ke rumah sakit lain. Harapan kami, tahun 2026 RSUD Giri Asih sudah bisa bekerjasama dengan BPJS,” tegasnya.
Sementara itu, Direktur RSUD Giri Asih, dr. Ni Luh Ketut Ayu Ratnawati, menjelaskan bahwa pihaknya saat ini tengah menuntaskan berbagai tahap administrasi agar rumah sakit dapat segera beroperasi. Proses ini dimulai dari pengurusan alas hak pinjam pakai tanah dari Pemprov Bali, kemudian berlanjut ke perizinan lingkungan di DLHK Kabupaten Badung, hingga penerbitan Surat Laik Fungsi (SLF) oleh Dinas PUPR. Setelah SLF terbit, barulah izin operasional (SIO) bisa diproses di DPMPTSP.
“Jika semua berjalan lancar, kami menargetkan akhir tahun 2025 ini UGD sudah bisa dibuka untuk pelayanan masyarakat. Setelah itu, kami akan fokus pada akreditasi dan kerja sama dengan BPJS di pertengahan 2026,” ungkap Ayu Ratnawati optimistis.
Dengan semangat kolaborasi antara legislatif, eksekutif, dan pihak rumah sakit, publik berharap RSUD Giri Asih dapat segera menjadi fasilitas kesehatan kebanggaan warga Abiansemal dan Badung secara umum. Keberadaannya sangat dinantikan, bukan hanya untuk mendekatkan akses layanan kesehatan, tetapi juga untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat di wilayah tersebut.















