Grab
Grab
Grabe Grabe Grabe

Warisan Leluhur Badung Resmi Jadi WBTB, Bukti Cinta pada Budaya Sendiri

Sejumlah seniman membawakan Tari Sekar Jepun dalam parade budaya Kabupaten Badung di Mengwi, Badung, Bali, Rabu (29/10). Kegiatan bidang seni budaya tersebut berlangsung 29 Oktober hingga 16 Nopember untuk meningkatkan sektor wisata sekaligus perayaan HUT ke-5 Kota Mangupura yaitu ibukota Kabupaten Badung. ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana/ed/ama/14.

Empat Warisan Budaya Badung Resmi Jadi WBTB Nasional 2025, Simbol Kebanggaan dan Pelestarian Warisan Leluhur

Kabar Mangupura- Kabupaten Badung kembali menorehkan prestasi gemilang di tingkat nasional. Empat karya budaya khas daerah ini resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia Tahun 2025. Penetapan tersebut dilakukan dalam Sidang Penetapan WBTB Indonesia yang digelar di Jakarta pada Jumat (10/10/2025) lalu.

Keempat karya budaya tersebut adalah Tradisi Nglampad dari Banjar Sekarmukti-Pundung, Desa Adat Pangsan, Kecamatan Petang; Tari Baris Klemat dari Pura Segara, Desa Adat Seseh, Desa Cemagi, Kecamatan Mengwi; Tari Baris Kekuwung dari Desa Adat Sandakan, Desa Sulangai, Kecamatan Petang; dan Gambang Kwanji dari Desa Adat Kwanji, Kelurahan Sempidi, Kecamatan Mengwi.

Penetapan ini disambut penuh sukacita oleh masyarakat dan para pelaku seni di Kabupaten Badung. Bagi mereka, pengakuan tersebut bukan hanya soal prestise, tetapi juga bentuk perlindungan terhadap kekayaan budaya yang diwariskan turun-temurun oleh leluhur.


Proses Panjang Penuh Dedikasi

Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Badung, I Gde Eka Sudarwitha, mengungkapkan bahwa keempat warisan budaya ini telah melalui proses panjang sebelum akhirnya mendapat pengakuan nasional.

“Tahun ini kami mengusulkan empat karya budaya, dan syukurlah semuanya berhasil ditetapkan sebagai WBTB nasional. Prosesnya tidak singkat, mulai dari inventarisasi, penyusunan kajian akademik, hingga pendokumentasian dalam bentuk video dan film,” ujarnya, Selasa (14/10).

Menurutnya, pengusulan WBTB melewati beberapa tahapan penting, mulai dari registrasi di tingkat nasional, sidang penilaian di tingkat provinsi, hingga akhirnya diverifikasi oleh Tim Ahli WBTB Nasional. Dalam proses tersebut, berbagai persyaratan harus dipenuhi — termasuk bukti otentik, sejarah, nilai budaya, dan strategi pelestarian yang berkelanjutan.

Warisan Leluhur Badung Resmi Jadi WBTB, Bukti Cinta pada Budaya Sendiri
Warisan Leluhur Badung Resmi Jadi WBTB, Bukti Cinta pada Budaya Sendiri

Baca Juga : Villa di Atas Tanah Negara? Pemkab Badung Pastikan Kebenarannya Bersama BPN


Kolaborasi Akademisi dan Tokoh Budaya

Dalam penyusunan kajian akademik, Dinas Kebudayaan Badung menggandeng berbagai pihak, mulai dari akademisi Universitas Udayana, Balai Pelestarian Nilai Budaya (BPNB), hingga tokoh-tokoh adat dan seniman lokal.

Kajian tersebut mencakup aspek antropologis, historis, hingga nilai-nilai sosial dan spiritual yang terkandung di dalam setiap tradisi dan tarian. Semua data dikemas dalam bentuk naskah ilmiah dan video dokumenter sebagai syarat resmi penilaian.

Namun, proses ini tidak selalu berjalan mudah. Salah satu tantangan utama adalah pendokumentasian ulang di lapangan, terutama untuk tradisi yang hanya dilaksanakan dalam periode tertentu.

“Misalnya Tradisi Nglampad yang digelar sebulan sekali masih mudah didokumentasikan. Tapi yang jadi tantangan adalah tradisi yang hanya diadakan setahun sekali, dua tahun sekali, bahkan lima tahun sekali. Kami harus benar-benar menunggu waktu pelaksanaannya agar dokumentasi bisa lengkap,” jelas Sudarwitha.


Bukan Sekadar Pengakuan, Tapi Tanggung Jawab Pelestarian

Lebih dari sekadar sertifikat atau gelar nasional, Sudarwitha menegaskan bahwa penetapan WBTB merupakan komitmen besar dalam menjaga keberlangsungan budaya lokal. Pemerintah Kabupaten Badung berjanji akan terus melakukan pemetaan potensi budaya di seluruh wilayahnya agar bisa diusulkan kembali dalam tahun-tahun berikutnya.

“Setiap tahun kami menargetkan bisa mengajukan empat sampai lima karya budaya untuk menjadi WBTB. Ini bukan sekadar jumlah, tapi wujud keseriusan kami dalam melestarikan kekayaan budaya daerah,” tegasnya.

Ia juga berharap, dengan ditetapkannya empat WBTB baru ini, generasi muda Badung semakin sadar akan pentingnya melestarikan budaya sendiri. Upaya pelestarian bukan hanya tugas pemerintah, tapi juga seluruh lapisan masyarakat — mulai dari pelaku seni, tokoh adat, hingga komunitas lokal yang masih menjaga tradisi di tengah arus modernisasi.


Kebanggaan yang Harus Dijaga Bersama

Penetapan Tradisi Nglampad, Tari Baris Klemat, Tari Baris Kekuwung, dan Gambang Kwanji sebagai WBTB nasional menjadi bukti bahwa warisan budaya Bali, khususnya Badung, masih hidup dan terus berkembang.

Warisan ini bukan hanya tentang masa lalu, tetapi juga tentang identitas, kebersamaan, dan semangat menjaga nilai-nilai luhur di tengah tantangan zaman.

“Setiap tarian dan tradisi adalah cerita. Cerita tentang masyarakat, keyakinan, dan perjalanan panjang yang membentuk siapa kita hari ini,” tutup Sudarwitha dengan bangga.

Dengan pengakuan ini, Badung tak hanya menambah deretan warisan budaya di tingkat nasional, tetapi juga semakin mengukuhkan posisinya sebagai pusat kebudayaan yang aktif melestarikan warisan leluhur untuk masa depan.

tokopedia

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *