Grab
Grab
Grabe Grabe Grabe

Pendapatan Badung Terancam Meleset, Baru Terkumpul Rp5,7 Triliun dari Target Rp9,3 Triliun

Pendapatan Pajak Badung Masih Seret, Baru Tembus Rp5,7 Triliun dari Target Rp9,3 Triliun

Kabar Mangupura- Pemerintah Kabupaten Badung kini tengah menghadapi tantangan serius dalam upaya mencapai target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2025. Hingga pertengahan Oktober ini, realisasi pajak baru menyentuh angka Rp5,7 triliun atau sekitar 61,64 persen dari target ambisius sebesar Rp9,3 triliun. Dengan waktu tersisa kurang dari tiga bulan, capaian tersebut menjadi “lampu kuning” bagi kinerja pendapatan daerah.

Data dari Sistem Informasi Eksekutif (SIE) Bapenda Badung menunjukkan realisasi pajak daerah hingga Oktober 2025 mencapai Rp5.737.973.006.733 dari target Rp9.308.736.528.615. Artinya, masih ada kekurangan sekitar Rp3,5 triliun yang perlu dikejar dalam waktu singkat.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Badung, Ni Putu Sukarini, tak menampik bahwa capaian tahun ini belum sesuai harapan. Namun, ia menegaskan pihaknya terus melakukan berbagai langkah strategis untuk memacu pendapatan, mulai dari pendataan wajib pajak baru hingga pengawasan ketat terhadap kepatuhan pembayaran pajak.

Pendapatan Badung Terancam Meleset, Baru Terkumpul Rp5,7 Triliun dari Target Rp9,3 Triliun
Pendapatan Badung Terancam Meleset, Baru Terkumpul Rp5,7 Triliun dari Target Rp9,3 Triliun

Baca Juga : Cristiano Ronaldo Pernah Tunjukkan Protes ‘Lucu’ ke Sarri

“Kami tetap berupaya maksimal. Petugas di lapangan rutin melakukan validasi data, pendaftaran wajib pajak baru, hingga pemeriksaan kepatuhan. Kami juga menggandeng BPK dan Kejari Badung untuk memperkuat pengawasan dan penagihan piutang,” ujar Sukarini, Minggu (19/10).

Ia menambahkan, Bapenda juga menerapkan pelayanan jemput bola untuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB-P2), serta memvalidasi data wajib pajak yang mengajukan pengurangan 100 persen. Hal ini dilakukan agar potensi pajak dari lahan yang kini telah terbangun dapat segera dimasukkan dalam data aktif pajak daerah.

Selain penguatan pengawasan, pemerintah juga tengah mempersiapkan penyesuaian tarif beberapa jenis retribusi, seperti:

  • Retribusi parkir di tepi jalan umum,

  • Retribusi tempat khusus parkir,

  • Retribusi tempat rekreasi dan olahraga, serta

  • Pemanfaatan aset daerah.

Kebijakan tersebut diharapkan mampu meningkatkan realisasi pendapatan di sisa tahun berjalan. Bapenda juga terus memantau potensi dari sektor Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), agar pembayaran dari wajib pajak yang telah melaporkan SPTPD/SSPD bisa segera masuk ke kas daerah.

Terkait tudingan bahwa target pendapatan pajak tahun ini terlalu tinggi.

Sukarini menjelaskan bahwa angka tersebut telah dihitung berdasarkan analisis potensi dan tren ekonomi daerah.

“Target tentu ditetapkan dengan perhitungan matang. Meski tantangan cukup berat, kami optimis bisa mendekati target melalui optimalisasi potensi yang ada,” tegasnya.

Meski realisasi pajak 2025 terancam meleset, Sukarini menegaskan pencapaian tahun ini akan menjadi evaluasi penting bagi penetapan target 2026 mendatang. Pemerintah daerah juga akan melakukan penyesuaian kebijakan agar lebih realistis, sejalan dengan kondisi ekonomi dan daya serap masyarakat.

Dengan kerja keras seluruh jajaran Bapenda serta dukungan dari masyarakat wajib pajak, Pemkab Badung berharap capaian PAD tetap tumbuh positif hingga akhir tahun, menjaga stabilitas fiskal daerah sekaligus mendukung pembiayaan pembangunan berkelanjutan.

tokopedia

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *