Grab
Grab
Grabe Grabe Grabe

Bupati Adi Arnawa Tegaskan: Dana Rp2,7 Triliun Bukan Mengendap, Tapi Siap Cair untuk Program 2025

Dana Rp2,7 Triliun di Bank, Bupati Badung Tegaskan: Bukan Mengendap, Tapi Menunggu Pencairan!

Kabar Mangupura- Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa akhirnya angkat bicara menanggapi isu adanya dana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung yang disebut-sebut “mengendap” di bank. Ia menegaskan, dana sebesar Rp2,7 triliun itu bukan uang yang menganggur, melainkan kas daerah yang disimpan sementara sambil menunggu proses pencairan untuk kegiatan tahun 2025.

Penegasan itu disampaikan Adi Arnawa saat menghadiri kegiatan penanaman pohon di bantaran Sungai Ayung, Desa Bongkasa Pertiwi, Minggu (26/10). Ia menjelaskan, penyimpanan dana di bank adalah bagian dari mekanisme pengelolaan keuangan daerah yang sah dan transparan.

“Memang ada dana di bank, tapi itu bukan uang mengendap. Dana kas daerah memang wajib disimpan di Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali, tidak mungkin disimpan di tempat lain. Kan tidak mungkin saya simpan di lemari rumah,” ujar Bupati sambil tersenyum.

Dari total dana Rp2,7 triliun tersebut, sebanyak Rp2,1 triliun sudah dialokasikan melalui Surat Penyediaan Dana (SPD). Artinya, dana itu sudah memiliki peruntukan yang jelas dan akan segera dicairkan seiring dengan realisasi kegiatan perangkat daerah pada tahun anggaran 2025.

Bupati menjelaskan, sebelum setiap perangkat daerah melaksanakan program dan kegiatan, mereka wajib menyampaikan permohonan penyediaan dana kepada Bendahara Umum Daerah melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Setelah diverifikasi, SPD diterbitkan sebagai dasar pencairan anggaran.

“Jadi dana itu bukan tidak ada sasarannya. Uang itu sudah disiapkan, tinggal menunggu realisasi kegiatan yang sedang berjalan. Begitu programnya jalan, dana akan langsung dicairkan,” tegasnya.

Bupati Adi Arnawa Tegaskan: Dana Rp2,7 Triliun Bukan Mengendap, Tapi Siap Cair untuk Program 2025
Bupati Adi Arnawa Tegaskan: Dana Rp2,7 Triliun Bukan Mengendap, Tapi Siap Cair untuk Program 2025

Baca Juga : ITDC Gandeng Signify Hadirkan Teknologi Pencahayaan Cerdas untuk Wujudkan Green Destination

Terkait Sorotan Pemerintah Pusat

Isu ini mencuat setelah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut ada 15 pemerintah daerah di Indonesia yang menyimpan dana dalam jumlah besar di bank, salah satunya Kabupaten Badung. Kabupaten yang dikenal sebagai daerah terkaya di Bali ini tercatat memiliki simpanan sekitar Rp2,27 triliun di bank daerah.

Menanggapi hal itu, Bupati Adi Arnawa menilai penting untuk memberikan pemahaman kepada publik agar tidak salah tafsir mengenai istilah “dana mengendap”. Menurutnya, penyimpanan dana di BPD justru menunjukkan tata kelola keuangan daerah yang tertib dan sesuai aturan.

“Kita justru menjaga agar uang rakyat aman, tertib, dan siap digunakan sesuai rencana kerja pemerintah daerah. Begitu waktunya tiba, semua dana itu akan kembali ke masyarakat lewat kegiatan pembangunan,” ujarnya.

Pemkab Badung Tetap Fokus Jalankan Program 2025

Bupati memastikan bahwa Pemkab Badung tetap fokus melanjutkan berbagai program prioritas pada tahun 2025, mulai dari pembangunan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi masyarakat, pendidikan, hingga perlindungan lingkungan. Ia menegaskan, setiap rupiah dari kas daerah akan digunakan secara optimal untuk kesejahteraan masyarakat Badung.

“Tidak ada uang yang mengendap sia-sia. Semua sudah disiapkan untuk rakyat,” tutup Adi Arnawa dengan tegas.

tokopedia

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *