DPRD Badung Minta TAPD Lebih Realistis Tetapkan Target Pendapatan Pajak
Kabar Mangupura- Komisi III DPRD Kabupaten Badung menyoroti realisasi pendapatan daerah dari sektor pajak yang dinilai belum sesuai dengan target ambisius yang ditetapkan pemerintah. Hingga akhir Oktober 2025, pendapatan pajak daerah baru mencapai sekitar Rp5,7 triliun, atau sekitar 61 persen dari target akhir yang mencapai Rp9,3 triliun.
Ketua Komisi III DPRD Badung, I Made Ponda Wirawan, menyampaikan keprihatinannya terhadap capaian tersebut. Menurutnya, dengan sisa waktu efektif hanya dua bulan sebelum tahun anggaran berakhir, target sebesar itu sangat sulit untuk dicapai.
“Kalau melihat realisasi dan waktu yang tersisa, kemungkinan besar target pendapatan pajak tahun ini tidak akan tercapai. Ini harus menjadi bahan evaluasi bersama, khususnya bagi TAPD dan Bapenda,” ujar Ponda Wirawan, Senin (20/10).
Politisi PDI Perjuangan ini menekankan pentingnya sikap realistis dalam menetapkan target pendapatan pada APBD tahun-tahun berikutnya. Ia meminta agar Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) lebih berhati-hati dalam menghitung potensi pajak, serta tidak hanya mengandalkan asumsi atau proyeksi optimistis tanpa kajian lapangan yang kuat.

Baca Juga : Pendapatan Badung Terancam Meleset, Baru Terkumpul Rp5,7 Triliun dari Target Rp9,3 Triliun
Menurut Ponda, penetapan target pajak harus mengacu pada data realisasi tahun-tahun sebelumnya, serta mempertimbangkan berbagai faktor eksternal yang berpengaruh terhadap ekonomi daerah.
“Kajian dari Bapenda harus berbasis data nyata, melihat kondisi ekonomi, tren kunjungan wisatawan, hingga situasi geopolitik global. Semua faktor itu sangat berpengaruh terhadap kemampuan masyarakat dan dunia usaha dalam membayar pajak,” tambahnya.
Meski memberikan catatan, Ponda tetap mengapresiasi kinerja Bapenda Badung yang dinilai cukup baik dalam mengoptimalkan pendapatan pajak. Berdasarkan data, realisasi pendapatan hingga September 2025 menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Pada September 2024, realisasi pendapatan tercatat sebesar Rp4,6 triliun, sedangkan pada September 2025 meningkat menjadi Rp5,1 triliun, atau naik sekitar Rp500 miliar.
“Peningkatan ini patut diapresiasi. Artinya, ada upaya dan kerja nyata dari Bapenda. Namun ke depan, langkah inovatif dan terobosan baru tetap dibutuhkan untuk menggali potensi pajak daerah secara maksimal,” ujarnya.
Lebih lanjut, Ponda menilai bahwa peningkatan kualitas pelayanan publik
Transparansi dalam pengelolaan pajak juga menjadi faktor penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat. DPRD, kata dia, akan terus memperkuat fungsi pengawasan dan mendorong koordinasi yang lebih erat antara legislatif dan eksekutif.
“Kami di DPRD siap bersinergi, tapi penetapan target harus disesuaikan dengan kondisi riil di lapangan. Jangan sampai target tinggi justru membebani perangkat daerah dan menciptakan kesan kinerja tidak tercapai,” tegasnya.
Dengan adanya masukan tersebut, DPRD Badung berharap penyusunan APBD tahun 2026 bisa lebih akurat dan berbasis potensi nyata. Evaluasi yang dilakukan tahun ini diharapkan menjadi pelajaran penting bagi TAPD dan Bapenda untuk menetapkan kebijakan fiskal yang lebih terukur, agar pertumbuhan ekonomi Badung tetap stabil dan pendapatan daerah semakin optimal.















